Dishub Kota Bogor merupakan lembaga yang bertugas untuk mengelola dan mengatur lalu lintas di Kota Bogor. Tugas-tugas Dishub meliputi pemeliharaan jalan, rambu-rambu lalu lintas, serta sarana transportasi umum seperti angkutan kota, bus transjakarta, dan lainnya. Selain itu, Dishub juga berperan dalam menjamin keamanan dan ketertiban di jalan raya